عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ خَثْعَمَ قَالَ:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي نَفَرٍ مِنْ
أَصْحَابِهِ قَالَ: قُلْتُ: أَنْتَ الَّذِي تَزْعُمُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ؟
قَالَ: «نَعَمْ». قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ
إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: «إِيمَانٌ بِاللَّهِ». قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
ثُمَّ مَهْ؟ قَالَ: «ثُمَّ صِلَةُ الرَّحِمِ». قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، أَيُّ الْأَعْمَالِ أَبْغَضُ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: «الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ».
قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثُمَّ مَهْ؟ قَالَ: «ثُمَّ قَطِيعَةُ
الرَّحِمِ». قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثُمَّ مَهْ؟ قَالَ: «ثُمَّ
الْأَمْرُ بِالْمُنْكَرِ وَالنَّهْيِ عَنِ الْمَعْرُوفِ» مسند أبي يعلى الموصلي
(12/ 229)
Dari Qatadah, dari seorang laki-laki bani Khats’am, berkata, saya
mendatangi Nabi ﷺ Ketika beliau Bersama sekumpulan sahabat-sahabatnya. Ia
berkata, saya berkata, “Apakah kamu yang mengaku sebagai utusan Allah?” Beliau
menjawab, “ya”. Ia berkata, saya berkata, “Wahai utusan Allah, Amal-amal apa
yang paling dicintai Allah?”. Beliau menjawab, “Iman kepada Allah”. Ia berkata,
saya bertanya, “wahai utusan Allah kemudian apa? Beliau menjawab, “kemudian
shillaturrahim”. Ia berkata, saya bertanya, “Wahai utusan Allah, amal-amal apa
yang paling dibenci Allah? Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah”. Ia berkata,
saya bertanya, “Wahai utusan Allah, kemudian apa?” Beliau menjawab, “kemudian
memutuskan Rahim”. Ia berkata, saya bertanya, “Wahai utusan Allah, kemudian apa?
Beliau menjawab, “Kemudian memerintahkan kepada kemunkaran dan melarang dari
kebaikan”. (HR. Abu Ya’la Al-Mushili)
Wasiat
Rasulullah SAW kepada umatnya adalah petunjuk yang sangat berharga. Hadis
riwayat Abu Ya'la Al-Mushili ini merangkum beberapa aspek penting dalam
kehidupan sehari-hari yang menjadi prioritas utama dalam Islam. Dalam hadis
tersebut, Rasulullah SAW memberikan penekanan pada aspek iman, hubungan
kekeluargaan, larangan syirik, dan tanggung jawab umat dalam memerangi
kemungkaran serta mendorong kebaikan.
Iman Kepada Allah Sebagai Landasan Utama
Iman
kepada Allah adalah pokok ajaran dalam Islam. Konsep ini tidak hanya terbatas
pada ucapan semata, tetapi juga melibatkan keteguhan hati dan bukti nyata dalam
amal perbuatan. Al-Hasan al-Basri, seorang ulama terkemuka dari kalangan tabi’in memberikan pencerahan tentang esensi
iman, beliau mengatakan bahwa iman
bukanlah sekadar kata-kata manis atau khayalan belaka. Iman adalah kekuatan
yang terpatri dalam hati seseorang dan diakui melalui amal perbuatan. Ucapannya
yang baik tanpa diiringi perbuatan yang baik akan ditolak oleh Allah, sedangkan
ucapan yang baik yang disertai dengan amal perbuatan yang baik akan diangkat
oleh Allah. Ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Fathir ayat 10,
"Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik dan amal saleh akan
diangkat-Nya." (Syu’ab
Al-Iman, 1/159)
Iman dalam
Islam tidak hanya sebatas kepercayaan dengan hati, tetapi juga melibatkan
pengucapan dengan lisan dan implementasi dalam tindakan nyata. Konsep ini
tercermin dalam pengertian iman sebagai akad hati, lisan, dan anggota tubuh.
Ada tiga kategori utama individu berdasarkan hubungan antara keyakinan,
ucapkan, dan perbuatan:
1. Munafik: Seseorang
yang bersaksi dan beramal, tetapi tidak meyakini secara sungguh-sungguh. Ini
adalah tindakan munafik.
2. Fasik: Seseorang
yang bersaksi dan meyakini, tetapi tidak mengamalkan ajaran Islam dalam
perbuatannya. Ini disebut sebagai perilaku fasik.
3. Kafir: Seseorang
yang tidak bersaksi sama sekali dianggap sebagai kafir.
Iman
tidaklah homogen, melainkan memiliki variasi. Dalam perspektif Islam, menurut Imam Al-Jurjani iman terbagi menjadi lima macam:
1. Iman Mathbu’
(Ditabi'atkan): Iman para Malaikat yang meyakini dan melaksanakan perintah
Allah.
2.
Iman Ma’shum
(Terjaga): Iman para Nabi yang terjaga dari berbagai dosa.
3. Iman Maqbul
(Diterima): Iman orang-orang yang beriman sungguh-sungguh dan amal perbuatannya
diterima oleh Allah.
4. Iman Mauquf
(Terhenti): Iman pelaku bid’ah yang tidak melanjutkan keyakinannya dengan amal
perbuatan yang benar.
5.
Iman Mardud
(Tertolak): Iman orang-orang munafik yang diharamkan oleh Allah.
(Lihat At-Ta'rifat hal 40)
Iman
kepada Allah adalah pondasi utama dalam Islam, bukan sekadar pengakuan lisan,
tetapi juga penghayatan dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Al-Hasan
al-Basri dan konsep-konsep dalam Islam memberikan gambaran bahwa iman bukanlah
sesuatu yang statis, melainkan dinamis dengan tingkatan dan variasi tertentu.
Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita dituntut untuk memperkuat iman kita
dengan mengkombinasikan keyakinan, ucapkan, dan amal perbuatan yang benar
sesuai dengan ajaran Islam.
Kepentingan Silaturahmi
Silaturahmi,
dalam konteks Islam, memiliki makna yang luas dan mendalam. Istilah ini bukan
hanya sekadar hubungan keluarga, namun juga mencakup aspek hubungan dengan
orang-orang terdekat, baik melalui hubungan darah maupun ikatan pernikahan.
Dalam Islam, silaturahmi dianggap sebagai bentuk kebaikan, dan tindakan ini
memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang kokoh dan harmonis.
Silaturahmi
adalah bentuk konkret dari kebaikan dan keberkahan dalam Islam. Menurut
pengertian dari kitab "An-Nihayah fi gharib Al-Hadits wa Al-Atsar",
silaturahmi adalah tindakan baik kepada kerabat yang melibatkan hubungan nasab
dan pernikahan. Ini mencakup berbuat baik, menyayangi, dan memperhatikan
keadaan kerabat, baik ketika mereka dekat maupun menjauh. (An-Nihayah fi gharib Al-Hadits wa Al-Atsar, 5/191)
Islam
memberikan penekanan khusus terhadap silaturahmi sebagai suatu nilai yang
tinggi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Rasulullah SAW
menyatakan bahwa yang disebut sebagai "orang yang menyambungkan
rahim" bukanlah orang yang membalas kebaikan, tetapi yang menyambungkan
kembali hubungan ketika terputus. Hal ini menunjukkan bahwa silaturahmi tidak
hanya bersifat reaktif terhadap kebaikan, tetapi juga proaktif dalam menjaga
hubungan, terlepas dari situasi atau perlakuan yang diterima.
Aspek-aspek
Silaturahmi dapat dilihat dari
ketiga poin berikut:
1. Rasa Kasih dan Sayang:
Silaturahmi melibatkan rasa kasih dan sayang terhadap kerabat, baik mereka yang
dekat maupun yang jauh. Memberikan perhatian dan menunjukkan perasaan tersebut
merupakan bentuk implementasi dari ajaran Islam.
2. Kerelaan Menjalin Hubungan: Dalam
menjalankan silaturahmi, Islam mengajarkan untuk menjalin hubungan dengan
kerelaan hati. Ini tidak hanya sebatas tindakan formal, tetapi mencakup
keikhlasan dalam menjaga hubungan.
3. Perhatian terhadap Kondisi Kerabat:
Menyambung rahim juga mencakup perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan
kerabat. Sebuah tindakan yang menggambarkan keberpihakan dan kepedulian
terhadap mereka.
Bahaya Syirik
Syirik
adalah satu dari dosa yang paling serius dalam Islam. Dalam agama Islam, konsep
ini mencakup perbuatan menyerupakan makhluk ciptaan Allah dengan Sang Khalik,
serta menggabungkan Allah dengan makhluk dalam beberapa aspek kehidupan. Syirik mencakup dua aspek utama, yaitu pertama, menyerupakan makhluk
dengan Allah. Hal ini terjadi ketika seseorang memberikan sifat atau ciri khas
Allah kepada makhluk-Nya. Kedua, menyekutukan Allah dalam kekhususan-kekhususan
ilahi, seperti pemilik madlorot (kerugian), manfaat, memberi, menahan, dan
aspek-aspek lain yang terkait dengan kehidupan spiritual. (Fathul Majid, 92)
Syirik sangat berbahaya dalam kehidupan beragama,
karena beberapa hal sebagai berikut:
1. Melanggar Prinsip Tauhid: Syirik
melanggar prinsip utama dalam Islam, yaitu tauhid atau keesaan Allah. Islam
menekankan bahwa hanya Allah yang layak disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
Melibatkan makhluk dalam ibadah atau menyamakan mereka dengan Allah merupakan
pelanggaran serius terhadap konsep tauhid.
2. Pembatalan Amal Keimanan: Praktik
syirik dapat membatalkan semua amal keimanan seseorang. Meskipun seseorang
melakukan amal ibadah, jika terdapat unsur syirik, hal itu dapat menyebabkan
amal tersebut tidak diterima oleh Allah.
3. Dampak pada Doa, Ketakutan, dan
Harapan: Syirik mencakup kesalahan dalam membawa doa, rasa takut, dan
harapan. Hanya Allah yang berhak menerima doa, menjadi tempat ketakutan, dan
harapan tertinggi. Menyekutukan-Nya dalam hal-hal tersebut dapat mengakibatkan
hilangnya makna dari ibadah dan kecenderungan untuk menyimpang dari ajaran
Islam yang murni. Bertawakal dan segala bentuk ibadah hanya boleh diarahkan kepada Allah.
Menempatkan kepercayaan atau bergantung pada selain-Nya merupakan bentuk syirik
yang dapat merusak hubungan spiritual dengan Allah.
Buruknya Qathi’aturrahim (memutuskan hubungan kekeluargaan)
Terdapat peringatan keras dalam Al-Qur'an
terkait dengan tindakan memutuskan silaturahmi. Ayat yang diambil dari Surah
Muhammad ayat 22-23 menjadi cerminan tentang bahaya dan akibat yang menimpa
orang yang sengaja memutuskan hubungan kekeluargaannya. Allah berfirman:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا
فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَعَنَهُمُ
اللّٰهُ فَاَصَمَّهُمْ وَاَعْمٰٓى اَبْصَارَهُمْ
Apakah seandainya berkuasa, kamu akan
berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaanmu? Mereka
itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah. Lalu, Dia menulikan (pendengaran)
dan membutakan penglihatan mereka. (Muhammad : 22-23)
Ayat ini
mencerminkan betapa seriusnya tindakan memutuskan silaturahmi dalam Islam.
Dengan membandingkan tindakan ini dengan kerusakan di bumi, Al-Qur'an
menunjukkan bahwa memutuskan hubungan kekeluargaan dapat menjadi bentuk
kerusakan sosial dan moral yang sangat besar. Selain itu, hukuman yang
dijelaskan dalam ayat tersebut menggambarkan keadaan spiritual yang buruk bagi
mereka yang melakukan tindakan tersebut.
Allah
menyatakan bahwa orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan-Nya telah
dilaknat. Laknat Allah adalah hukuman yang sangat serius dan menunjukkan bahwa
tindakan ini tidak hanya merugikan hubungan sosial, tetapi juga berdampak pada
hubungan dengan Sang Pencipta.
Memutuskan
silaturahmi bisa bermacam-macam bentuknya, seperti ketidakpedulian terhadap
kerabat, ketidakhadiran dalam momen-momen penting keluarga, atau bahkan
permusuhan yang disengaja. Semua tindakan ini, jika disengaja dan dilakukan
dengan niat buruk, dapat menjadi penyebab Allah melaknat dan menjauhkan diri
dari hukuman-Nya.
Dalam
konteks ini, Al-Qur'an mengajarkan kepada umat Islam untuk selalu menjaga
silaturahmi, karena tindakan ini memiliki dampak besar tidak hanya dalam
kehidupan dunia, tetapi juga di akhirat. Mempertahankan hubungan kekeluargaan
adalah bagian integral dari kehidupan seorang Muslim, dan memutuskannya
merupakan tindakan yang sangat dibenci oleh Allah.
Kepentingan Amar ma’ruf nahyi munkar
Amar
ma'ruf dan nahyi munkar adalah dua konsep penting dalam Islam yang mengajarkan
umat untuk mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Pentingnya Amar Ma'ruf dan Nahyi Munkar bagi kaum muslimin dapat dilihat dari dua hal:
1. Menjaga Kesejahteraan Masyarakat: Amar
ma'ruf dan nahyi munkar bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kesejahteraan
masyarakat. Dengan mendorong kebaikan dan melarang kemungkaran, umat dapat
menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil.
2. Tanggung Jawab Umat: Hadis
yang diambil dari Ibnu Majah menekankan bahwa umat Islam harus menjalankan amar
ma'ruf dan nahyi munkar sejalan dengan apa yang telah dialami oleh umat
sebelumnya. Tanggung jawab ini mencakup penolakan terhadap ketidakadilan,
kejahatan, dan penyebaran kebodohan.
Ada satu momen
dimana umat Islam meninggalkan amar ma'ruf dan nahyi munkar, dalam sebuah hadis dijelaskan sebagai berikut,
عنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ مَتَى نَتْرُكُ الْأَمْرَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيَ عَنْ الْمُنْكَرِ
قَالَ إِذَا ظَهَرَ فِيكُمْ مَا ظَهَرَ فِي الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ قُلْنَا يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَمَا ظَهَرَ فِي الْأُمَمِ قَبْلَنَا قَالَ الْمُلْكُ فِي
صِغَارِكُمْ وَالْفَاحِشَةُ فِي كِبَارِكُمْ وَالْعِلْمُ فِي رُذَالَتِكُمْ. (رواه
ابن ماجة)
Dari Anas bin Malik, berkata:
Rasulullah ditanya: Wahai Rasulullah! Kapankah kami akan akan (berani)
meninggalkan amr ma’ruf dan nahyi munkar? Rasulullah saw menjawab: Bila tampak
pada kalian apa-apa yang tampak pada umat-umat sebelum kalian. Kami bertanya:
Wahai Rasulullah! Apakah yang tampak pada umat sebelum kami? Jawab Rasul,
“Kekuasaan dipegang orang-orang kecil darimu, kejahatan dilakukan para
pembesar, dan ilmu dimiliki orang-orang rendah (akhlak) darimu”. (HR Ibnu
Majah)
Menurut
tafsir Al-Qurthubi, sebuah negeri yang memiliki keempat karakteristik berikut
akan terlindungi dari bencana:
1. Pemimpin Adil: Pemimpin
yang tidak dzalim dan mengedepankan keadilan dalam kepemimpinannya.
2. Ahli Ilmu yang Berpetunjuk:
Keberadaan ulama dan ahli ilmu yang berpedoman pada petunjuk Allah dan
Rasul-Nya.
3. Elderly yang Mendukung Amar Ma'ruf dan
Nahyi Munkar: Orang-orang tua yang senantiasa mendukung amar ma'ruf dan nahyi
munkar, serta memberikan semangat untuk menuntut ilmu dan memahami Al-Quran.
4. Perilaku Wanita yang Terpelihara: Kaum
wanita yang berpakaian tertutup dan menjauhi perilaku tabarruj seperti yang
dilakukan wanita-wanita di masa Jahiliyyah.
(Lihat Tafsir Al-Qurthubi juz IV hal 49)
Pesantren Darul Hadis Lembang membuka penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025. Silahkan kunjungi link berikut:
https://darulhadislembang.org/penerimaan-peserta-didik-baru/

Komentar
Posting Komentar