Apa perbedaan kata mayit dan jenazah?
Jawab:
Janazah adalah
bentuk mufrod, adapun jamaknya adalah janaiz.
Janazah
diambil dari kata janaza – yajnizu artinya menutupi.
Adapun kata janazah
bisa pula dibaca jinazah, bisa berarti dua makna, yaitu mayit atau keranda
(tempat mayit dibaringkan) ada pula yang memaknai secara terpisah, yaitu janazah
sebutan bagi mayit adapun jinazah sebutan bagi tempat membawa mayit
(keranda) (Nail Authar , 4/21, Ahkam Al-Janaiz, Ahkam Al-Janaiz, hal. 5)
Adapun kata
mayit diambil dari kata maut, artinya mati kebalikan dari hidup.
Mayit adalah
orang yang terpisah dari kehidupan (meninggal dunia) bentuk jamaknya adalah موتى atau ميتون dan ميتات. Adapun maitah ميتة adalah hewan yang mati tanpa disembelih. (At-Ta’rifat
al-Fiqhiyyah, hal 222)
Melihat dari dua
pengertian di atas, kata mayit dan jenazah dapat dibedakan dari segi umum dan
khusus. Mayit adalah kata yang bersifat umum, mencakup setiap manusia yang
meninggal dunia, baik diurus maupun tidak. Adapun kata janazah penggunaanya lebih
khusus, yaitu bagi mayit yang mendapatkan pengurusan.
Pesantren Darul Hadis Lembang membuka penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025. Silahkan kunjungi link berikut:
https://darulhadislembang.org/penerimaan-peserta-didik-baru/

Komentar
Posting Komentar