Salah satu sifat orang mukmin adalah iman terhadap perkara ghaib, Iman kepada terjadinya kiamat adalah bagian daripadanya. Adapun kepastian waktu terjadinya kiamat hanya Allah yang Maha Mengetahuinya, tidak ada seorangpun yang diberi pengetahuan olehNya kecuali hany tanda-tandanya saja. Allah ta’ala berfirman:
وَعِنْدَهُ
مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي
ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan pada sisi
Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali
Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tidak
sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh
sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang
kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuudh)” [QS.
Al-An’aam : 59].
Rasulullah shallalahu
‘alaihi wasallam menjelaskan yang dimaksud dengan kunci-kunci ghaib itu salah
satunya adalah pengetahuan tentang terjadinya kiamat, belliau bersabda,
« مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ
السَّاعَةِ ، وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ ، وَيَعْلَمُ مَا فِى الأَرْحَامِ ، وَمَا
تَدْرِى نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ، وَمَا تَدْرِى نَفْسٌ بِأَىِّ أَرْضٍ
تَمُوتُ ، إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ »
“Kunci-kunci
gaib ada lima yang tidak diketahui kecuali hanya oleh Allah : Tidak ada yang
mengetahui apa pun pada esok hari kecuali Allah, dan tidak ada yang mengetahui
apa pun yang diselubungi rahim-rahim kecuali oleh Allah, dan tidak ada seorang
pun yang mengetahui kapan hujan datang kecuali Allah, dan tidak ada jiwa yang
mengetahui dibumi manakah ia akan mati, dan tidak ada yang mengetahui kapan
kiamat terjadi kecuali Allah.” [HR: Bukhari)
Tersebar riwayat
yang menerangkan bahwa salah satu dari tanda-tanda kiamat itu adalah adanya
suara yang keras pada pertengahan bulan ramadhan lalu diikuti dengan terjadinya
berbagai fitnah di bulan-bulan setelahnya.
Hadis yang
dimaksud berbunyi
“«إِذَا كَانَتْ صَيْحَةٌ
فِي رَمَضَانَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مَعْمَعَةٌ فِي شَوَّالٍ، وَتَمْيِيزُ
الْقَبَائِلِ فِي ذِيِ الْقَعْدَةِ، وَتُسْفَكُ الدِّمَاءُ فِي ذِيِ الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمِ، وَمَا الْمُحَرَّمُ» ، يَقُولُهَا ثَلَاثًا، «هَيْهَاتَ
هَيْهَاتَ، يُقْتَلُ النَّاسُ فِيهَا هَرْجًا هَرْجًا» قَالَ: قُلْنَا: وَمَا
الصَّيْحَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: " هَدَّةٌ فِي النِّصْفِ مِنْ
رَمَضَانَ لَيْلَةَ جُمُعَةٍ، فَتَكُونُ هَدَّةٌ تُوقِظُ النَّائِمَ، وَتُقْعِدُ
الْقَائِمَ، وَتُخْرِجُ الْعَوَاتِقَ مِنْ خُدُورِهِنَّ، فِي لَيْلَةِ جُمُعَةٍ،
فِي سَنَةٍ كَثِيرَةِ الزَّلَازِلِ، فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْفَجْرَ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَادْخُلُوا بُيُوتَكُمْ، وَاغْلِقُوا أَبْوَابَكُمْ، وَسُدُّوا
كُوَاكُمْ، وَدِثِّرُوا أَنْفُسَكُمْ، وَسُدُّوا آذَانَكُمْ، فَإِذَا حَسَسْتُمْ
بِالصَّيْحَةِ فَخِرُّوا لِلَّهِ سُجَّدًا، وَقُولُوا: سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ،
سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ، رَبُّنَا الْقُدُّوسُ، فَإِنَّ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ نَجَا،
وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ هَلَكَ "
“Bila telah
muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawal,
kabilah-kabilah saling bermusuhan (perang antar suku) di bulan Dzul Qa’dah, dan
terjadi pertumpahan darah di bulan Dzul Hijjah dan Muharram dan apa itu
muharram” beliau mengatakannya tiga kali, “Menjauhlah menjauhlah orang-orang
akan terbunuh dalam kekacauan demi kekacauan”. Kami bertanya: “Suara apakah,
wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan,
pada malam Jumat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur,
menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari
pingitannya, pada malam Jumat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian
telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jumat, masuklah kalian ke dalam rumah
kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah
diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara
menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: “Mahasuci
Allah Al-Quddus, Mahasuci Allah Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus”, karena
barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia akan selamat, tetapi barangsiapa yang
tidak melakukannya, niscaya akan binasa”.
Hadis tersebut
merupakan hadis yang sangat dhaif, bahkan banyak yang memasukkannya dalam
kategori hadis maudhu’ (palsu), diantaranya
1.
Imam Ibnu
Al-Jauzi Memasukkan hadis tersebut dalam kitab Al-Maudlu’at dan mengatakan ini
adalah hadis palsu atas nama Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam
(Al-Maudluaat, 3/190-191),
2.
Imam
As-Suyuti memasukkan hadis ini dalam kitabnya yang menghimpun hadis-hadis
maudlu yang berjudul Al-Laali Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudlu’ah, 3/321-323
3.
Imam Al-Jurqani
memasukkan hadis tersebut dalam kitabnya Al-Abathil wa Al-Manakir dan beliau
mengatakan Ini adalah hadis Munkar
(Al-Abathil wa Al-Manakir wa As-Shahhah wa Al-Masyahir, 2/105-106)
4.
Imam Ibnu
Al-Qayyim Al-Jauziyah menyimpan hadis ini dalam kitab Al-Manaar Al-Munif
halaman 110 sebagai contoh dari salah satu ciri-ciri hadis palsu.
5.
Syaikh
Al-Albani menyimpannya dalam kitab silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wa
Al-Maudhu’at 13/391-397 no. 6178 dan 6179
Pendapat para
ulama hadis di atas tidak muncul begitu saja, akan tetapi didasari
argumentasi-argumentasi yang sangat kuat, dapat dilihat dari berbagai jalur periwayatan
berikut.
1)
Jalur
sahabat Abdullah bin Mas’ud (Kitab Al-Fitan, 1/228, Musnad Asy-Syasyi, 2/262)
pada sanadnya terdapat beberapa rawi yang lemah
a.
Nu’aim bin Hammad Al-Marwazi
Al-Khuza’i
Walaupun beliau dipandang shaduq
oleh beberapa ulama seperti Ibnu Ma’in, Ahmad, Al-‘Ijli dan Abu Hatim
(Tadzkiratul huffadz, 2/ 418), namun tidak sedikit yang memberikan penilaian jarh
kepada beliau diantaranya
Ahmad bin Syu’aib dan yang
lainnya berkata, “Ibnu Hammad suka memalsukan hadis dalam menguatkan sunnah dan
beberapa hikayat dari para ulama tentang Tsalab abi fulan dia berdusta”. Abu
Ubaid Al-Ajuri berkata dari Abu Daud tentang Nu’aim bin Hammad meriwayatkan
sekitar 20 hadis dari Nabi Shallalahu ‘alaihi wasallam yang tidak ada
asalnya. Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqaat dan dia berkata,
“Terkadang dia keliru dan melakukan wahm”
Imam Adz-Dzahabi
mengatakan, Tidak boleh bagi seorangpun menjadikannya sebagai hujjah dan
sungguh dia telah menyusun kitab Al-Fitan lalu meriwayatkan hadis-hadis yang
aneh dan munkar di dalamnya. (Siyar
A’lam an-Nubala, 9/26)
b.
Ibnu Lahi’ah
Ibnu Ma’in berkata,
“Hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah”. Ad-Darimi berkata, “Dha’iful hadis”. Ibrahim
bin Ya’qub Al-Jauzajani berkata, “Ibnu Lahi’ah tidak diketahui hadisnya. Dia
tidak dapat dijadikan hujjah, dan jangan tertipu oleh riwayatnya” At-Tirmidzi
berkata: Ibnu Lahi’ah daif menurut ahli hadis. Ia dinyatakan da’if dari segi
hafalannya oleh Yahya bin Sa’id al-Qathan dan yang lainnya. Ibnu Hiban berkata:
“Dia seorang syekh yang saleh, akan tetapi dia melakukan tadlis dari rawi-rawi
daif sebelum kitabnya terbakar” (Kitaab Al-Majruhin, 2/11).
c.
Abdul Wahhab bin Husain
Al-Hakim meriwayatkan satu
hadis darinya dalam kitab Al-Ahwal pada Al-Mustadraknya dan dia berkata, “Aku
meriwayatkannya karena aneh, Abdullah bin Wahhab rawi majhul (tidak
diketahui identitas dan kredibilitasnya) Adz-Dzahabi berkata dalam Talkhisnya,
menurutku dia memiliki periwayatan hadis maudlu (palsu) (Lisan Al-Mizan,
5/303)
d.
Muhammad bin Tsabit Al-Bunnani
Yahya bin Ma’in bekata,
Muhammad bin Tsabit Al-Bunani laisa bisyaiin (tidak ada apa-apanya). Al-Bukhari
mengatakan, Fiihi nadzar (dia mesti diteliti). An-Nasai mangatakan Dla’if
(Al-Kamil fi Dlu’afa Ar-Rijal, 7/313)
e.
Al-Harits Al-Hamdani
Yahya bin Main mengatakan
dia rawi tsiqah (terpercaya) di lain waktu mengatakan, dia tidak apa-apa.
Utsman Ad-Darimi berkata, “tidak ada yang menguatkan perkataan Yahya bin Ma’in
bahwa dia (Al-Harits) seorang rawi tsiqah. Asy-Sya’bi, Ibnu Al-Madini
dan Abu Khaitsamah mengatakan, “Dia seorang pendusta”. Abu Hatim berkata, “dia tidak dapat dijadikan
hujjah” (Siyar A’lam an-Nubala,
7/168)
2)
Jalur
sahabat Abu Hurairah (Al-Mu’jam Al-Ausath, 1/164, Kitab Al-Fitan, 1/226,
Al-Mustadrak ‘ala As-Sahihain, 4/563, Ad-Dhu’afa Al-Kabir, 3/52, Akhbar
Ashbahan, 2/276) pada sanadnya terdapat beberapa rawi yang lemah
a.
Nu’aim bin Hammad, penjelasannya
telah disebutkan di atas
b.
Ubaisah/Anbasah bin Abi Shaghirah
Al-Hamdani
Adz-Dzahabi berkata, Dia
meriwayatkan dari Al-Auza’I hadis yang bathil (Mizan Al-I’tidal, 3/301)
c.
Al-Bakhtari
Al-Haitsami berkata, Aku
tidak mengenalnya (Majma’ Az-Zawaid, 7/210)
d.
Maslamah bin Ali Al-Khusyani
Al-Bukhari
berkata, Munkarul Hadits. An-Nasa’I berkata, Matruk (periwayatannya
ditinggalkan). Ibnu Adi berkata, kebanyakan hadis-hadisnya tidak mahfuz (kuat)
(Mizan Al-I’tidal, 4/109). Adz-Dzahabi berkata, Maslamah tidak bertemu dengan
Qatadah (Mizan Al-I’tidal, 4/111)
e.
Abdul Wahid bin Qaish
Adz-Dzahabi
berkata, Abdul Wahid tidak pernah bertemu dengan Abu Hurairah, periwayatannya
dari Abu Hurairah adalah Mursal. (Mizan Al-I’tidal, 2/675)
Abu Ahmad
Al-Hakim berkata, Munkarul Hadits . (Mizan Al-I’tidal, 2/676)
f.
Syahr bin Hausyab
Ibnu Hajar
berkata, Shaduq banyak memursalkan hadis dan wahm (Taqrib At-Tahdzib,
269) Ad-Daraquthni berkata, dia Idthirab (goncang dalam meriwayatkan
hadis) (Al-Ilal, 6/45). Ibnu Rajab berkata, Dia termasuk orang yang
sering idtirab (goncang) dalam meriwayatkan hadis, dia meriwayatkan satu
matan dengan banyak sanad. (Syarah Ilal, 1/422, Fathul Bari, 7/428). Keidtirabannya
terbukti dengan meriwayatkan matan ini dengan berbagai sanad, ada yang marfu’
(sampai kepada Rasulullah), mauquf (perkataan Abu Hurairah) dan ada pula
yang Maqthu’ (perkataan dia sendiri).
3)
Jalur
Sahabat Fairuz Ad-Dailami (Al-Mu’jam Al-Kabir, 18/332, Al-Aahad wa Al-Matsaani,
5/143, As-Sunan Al-Waridah fi Al-Fitan, 5/971), pada sanadnya terdapat
kemursalan, Ibnu Al-Jauzi berkata, Abdah tidak pernah melihat Fairuz dan Fairuz
tidak pernah melihat Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam (Al-Maudhu’at,
3/192). Terdapat pua beberapa rawi yang lemah
a.
Abdul Wahhab bin Ad-Dahak
Al-Bukhari
berkata, Dia memiliki hadis-hadis yang aneh. Abu Daud berkata, Dia suka
memalsukan hadis, sungguh aku pernah melihatnya. Shalih bin Muhammad Al-Hafidz
berkata, munkarul hadits, kebanyakan hadis-hadisnya dusta (Tahdzib
Al-Kamal fi Asma Ar-Rijal, 18/495) Ad-Daraquthni berkata, dia memiliki
hadis-hadis maqlub dan batil dari Isma’il bin Ayyasy dan yang lainnya. Al-Hakim
dan Abu Nu’aim berkata, Dia meriwayatkan hadis-hadis palsu. (Tahdzib
At-Tahdzib, 6/447)
b.
Isma’il bin Ayyasy
Ibnu Al-Jauzi berkata, Adapun
Isma’il, dia rawi dha’if (lemah) (Al-Maudlu’aat, 3/192)
4)
Jalur
Sahabat Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash (Kitab Al-Fitan, 1/226, 341, Al-Mustadrak
‘ala As-Sahihain, 4/549) semuanya melalui rawi yang bernama Nu’aim bin Hammad,
Imam Adz-Dzahabi berkata,
قُلْتُ: لاَ يَجُوْزُ لأَحَدٍ أَنْ يَحْتَجَّ بِهِ
وَقَدْ صَنَّفَ كِتَابَ الفِتَنِ فَأَتَى فِيْهِ بِعَجَائِبَ وَمَنَاكِيْرَ.
Tidak
boleh bagi seorangpun menjadikannya sebagai hujjah dan sungguh dia telah
menyusun kitab Al-Fitan lalu meriwayatkan hadis-hadis yang aneh dan munkar di
dalamnya. (Siyar A’lam an-Nubala, 9/26)
Dari
berbagai uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa hadis yang
menerangkan tentang ada suara yang keras pada pertengahan bulan ramadhan, lalu diikuti
dengan berbagai kejadian mengerikan di bulan-bulan setelahnya tidak ada yang
shahih, bahkan maudlu (palsu). Haram hukumnya menyebarkan hadis ini
tanpa menjelaskan kedla’ifan dan kemaudlu’annya, karena termasuk dalam ancaman
Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan
sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dalam api neraka”. (HR.
Al-Bukhari dan Muslim). Selain daripada itu menyampaikan hadis-hadis seperti di
atas dalam situasi saat ini (masa wabah covid-19) dapat menambahkan kepanikan
kepada umat Islam, sedangkan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam
bersabda,
لاَ
يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”
(HR. Abi Dawud)
Pesantren Darul Hadis Lembang membuka penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025. Silahkan kunjungi link berikut:
https://darulhadislembang.org/penerimaan-peserta-didik-baru/

Komentar
Posting Komentar